Wednesday, October 17, 2018

Radikalisme Marak di Dunia Maya, Sekda Harus Waspada

Beberapa sekretaris daerah (sekda) propinsi mesti menyimak ancaman radikalisme serta terorisme. Perihal ini dikatakan Mendagri Tjahjo Kumolo dalam "Rapat Pengaturan Sinergitas Kebijaksanaan Pemerintah Untuk Percepat Perolehan Tujuan Kapasitas RPJMN 2015-2019" di Kemendagri, Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Baca juga: Jurusan di UPNV JATIM

Acara ini di hadiri deretan sekda tingkat propinsi di semua Indonesia. "Saya seringkali berikan, ancaman bangsa ini radikalisme serta terorisme, kami mengundang Kepala Tubuh Nasional Penanggulangan Teroris, Pak Suhardi Alius dan Kepala Tubuh Siber serta Sandi Negara Djoko Setiadi," kata Tjahjo.

Ancaman siber sekarang berpadu dengan content radikalisme. Perihal ini telah ramai dalam dunia maya. Mendagri memperingatkan keadaan itu butuh dicermati.

Sekda menjadi petinggi eselon 1 berperan menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat. Termasuk juga memberi dukungan program-program ke-3 instansi (BNPT, BSSN, Wantannas). Sekda menggerakkan SKPD dalam membuat serta melakukan program-program yang ada di tingkat propinsi dan pelajari kapasitas program pekerjaan kabupaten/kota.

“Dan menjadi petinggi ASN sangat senior di daerah tentu sekda propinsi yg sangat mengerti keadaan sosial kemasyarakatan serta dinamika ideologi politik penduduk,” tutur Mendagri.

Mendagri ikut ajak beberapa sekda propinsi tingkatkan pengaturan dengan beberapa eselon 1 serta II Kemendagri. Perihal ini sebab tempat Kemendagri menjadi koordinator pembinaaan serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, seperti ditata dalam UU No 23/2014 mengenai Pemerintahan Daerah.

Baca juga: Jurusan di UPNV Jakarta

Dalam acara itu, ada Kepala Tubuh Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius, Kepala Tubuh Siber serta Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi, Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Kepala Tubuh Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), serta Sekjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).

No comments:

Post a Comment