Monday, October 15, 2018

Hoaks Dianggap Bisa Ganggu Stabilitas Nasional

Berita bohong alias hoax dipandang dapat mengganggu kestabilan nasional. Perumpamaannya, masalah hoax Ratna Sarumpaet yang mengakui dianiaya sebagian orang lelaki di Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Jurusan di UNIPA

"Masalah hoax ini dalam kerangka politik dapat mengganggu kestabilan nasional serta dapat menganggu ketertiban membuat keadaan yang penting seperti kasusnya Ratna Sarumpaet," tutur Ketua Umum DPP Perkumpulan Pergerakan Berkebangsaan (PGK) Bursah Zarnubi dalam diskusi bertopik Mencegah Hoax Mendekati Pemilihan presiden 2019 di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Diluar itu katanya, hoax dapat juga memunculkan sama-sama berprasangka buruk, sama-sama hasut serta sama-sama menjatuhkan diantara penduduk. Mengakibatkan, sama-sama anak bangsa tidak sama-sama yakin.

Dianya juga menyentuh masalah hoax yang menerpa Jenderal Pol Tito Karnavian yang dipakai untuk menjatuhkan kredibilitas Kapolri. "Kapolri telah sulit payah bangun kestabilan sampai Indonesia aman, baik itu melawan demonstrasi bela Islam dengan pendekatan yang lembut, lantas pemilihan kepala daerah serentak serta Asian Games aman teratasi," tuturnya.

Selanjutnya ia menjelaskan, Pemilihan presiden 2019 adalah pertempuran yang akan sarat permainan-permainan politik. Ia memberikan, Pemilihan presiden ialah pesta demokrasi serta semestinya pesta demokrasi diterima dengan senang oleh beberapa orang.

"Pemilihan presiden ini mesti berjalan lancar supaya terdapatnya siapa saja presiden yang diambil berdasar pada pilihan rakyat," katanya.

Selain itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengakui begitu bersedih saat dengar seseorang pimpinan Partai politik yang mempersilahkan kadernya lakukan kampanye positif sekitar 80 % serta kampanye negatif 20 % seandainya berdasar pada bukti serta data.

Baca juga: Jurusan di IT TELKOM

"Saya selalu jelas susah dengan pengakuan politisi yang menjelaskan bisa negative campaign 20 % serta positive campaign 80 %," katanya dalam peluang sama.

Ia memberikan, kampanye negatif memang tidak dilarang akan tetapi mesti diperlengkapi dengan data yang valid. Bila tidak diperlengkapi dengan data yang cukuplah, jadi kampanye negatif itu seperti hoax. Lalu, orang yang menyebarluaskannya juga dapat dijaring hukum. Jadi itu, ia menyarankan semua pihak untuk meredam diri.

No comments:

Post a Comment