Tuesday, April 23, 2019

Bawaslu dan KPU Diminta Usut Tuntas Kasus Kertas Tercoblos di Malaysia

Kepala Biro Service Luar Negeri serta Diplomasi Publik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Farouk Abdullah Alwyni menekan Tubuh Pengawas Penentuan Umum (Bawaslu) serta Komisi Penentuan Umum (KPU) supaya memberi perhatian spesial berkaitan proses hitungan nada oleh Panitia Pengambilan Nada Luar Negeri (PPLN) di Malaysia.

Ini menyusul kejadian penemuan surat nada Pileg 2019 yang telah tercoblos untuk Partai Nasdem dengan calon legislatif nomer urut dua, Davin Kirana. Ditambah lagi, kekuatan pelanggaran semacam masih tetap terbuka tidak cuma di Kuala Lumpur tetapi Kota Kinibalu serta yang lain yang diindikasi penggelembungan data pemilih oleh beberapa pihak tersendiri.

Baca juga : Jurusan di UNHAS

Menurut Farouk Abdullah, butuh diusut peluang terdapatnya pendapat jual beli nada di dapil Malaysia serta menginvestigasi apa Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana ikut serta permasalahan ini. Rusdi adalah orang-tua dari Davin.

“Indikasi jual-beli nada ini sebab situasi di Malaysia yang memang riskan. Pemilih menyebar luas sampai di perkebunan-perkembunan pun pabrik-pabrik, hingga begitu sangat mungkin surat nada tidak sampai dapat dijangkau ke pemilih,” tuturnya di Jakarta, Senin 23 April 2019.

Berdasar pada data KPU, jumlahnya rincian pemilih masih (DPT) di luar negeri sampai 2 juta pemilih serta paling banyak ada di Malaysia, yaitu sampai 1,1 juta pemilih.

Menurut Farouk yang pun Calon legislatif DPR RI Dapil DKI Jakarta II dari PKS, bukan tidak mungkin Davin dapat menang gampang dengan mencapai contohnya 100.000 nada dari pemilih di Malaysia karena pendapat intervensi orangtuanya.

Itu penyebabnya, Farouk yang satu dapil dengan Davin minta KPU serta Bawaslu memberi perhatian spesial pada hitungan nada calon legislatif itu.

“Langkah ini menjadi bentuk mengantisipasi bila nanti yang berkaitan memeroleh nada besar dengan tidak lumrah, menyusul pendapat manipulasi dalam proses pencoblosan yang sudah sempat menghebohkan publik. Kami ingin jujur dan berkarakter kuat Pemilu ini dijaga dengan baik dengan berjalannya sikap antisipatif serta pro aktif dari Bawaslu,” papar Farouk.

Ditambah lagi awalnya, Bawaslu pun sudah mereferensikan pada KPU untuk memberhentikan Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Krishna KU Hannan dari keanggotaan di PPLN Malaysia.

Ini, katanya, setidaknya mengisyarakat keterkaitan petinggi Kedubes RI di Malaysia untuk memenangi beberapa pihak tersendiri bukan isapan jempol belaka. Farouk beralasan, calon legislatif Nasdem itu harus mendapatkan perhatian spesial sebab tempat orantuanya menjadi Dubes RI untuk Malaysia.

Baca juga : Jurusan di UHO

“Penyelenggaraan Pemilu yang tidak fair ini mengakibatkan kerusakan demokrasi serta begitu merugikan calon legislatif yang lain yang bersaing di dapil Luar Negeri,” tuturnya.

Atas basic itu, Chairman Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED) ini pula minta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ikut menindaklanjuti pendapat pelanggaran kewenangan Dubes RI untuk Malaysia itu.

Farouk mengharap Kemlu pro aktif mengusut yang berkaitan tidak cuma berdasar pada terdapatnya referensi dari Bawaslu serta KPU tetapi pun dari penyidikan internal Kemlu sebab menyangkut kredibilitas Pemerintah Indonesia di mata dunia.

No comments:

Post a Comment