Thursday, January 10, 2019

Kemenperin Genjot Daya Saing Industri Furnitur

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berusaha membuat tenaga kerja trampil serta inovatif yang dapat tingkatkan daya saing industri furniture di negeri. Untuk sampai tujuan itu, Kemenperin memfasilitasi pembangunan Politeknik Industri Furniture serta Pemrosesan Kayu di Lokasi Industri Kendal (KIK), Jawa Tengah.

Baca juga : Jurusan di IKJ

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menjelaskan, dalam usaha menggenjot daya saing industri furniture, dibutuhkan kreatifitas serta pengembangan design produk yang ikuti hasrat pasar terbaru supaya dapat bersaing sampai arena global.

"Berarti, industri furniture mesti dapat creating the needs, deliver the needs (membuat sekaligus juga penuhi keperluan)," tutur Airlangga dalam tayangan wartawan, Kamis (10/1/2019).

Oleh karenanya, Airlangga menyongsong baik dengan aplikasi skema ganda yaitu 70% praktek serta 30% teori pada proses evaluasi di Politeknik Industri Furniture serta Pemrosesan Kayu. "Ide dual sistem yang di kembangkan Swiss itu, dipercaya akan membuahkan lulusan yang betul-betul sesuai dengan keperluan hari esok, terpenting dalam masuk masa industri 4.0," katanya.

Kemenperin memfasilitasi pembangunan politeknik di lokasi industri menjadi salah satunya program prioritas dalam peningkatan pendidikan vokasi industri. Perihal ini pun searah dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang ingin tahun ini lebih konsentrasi untuk santer lakukan beberapa program penambahan kompetensi sdm (SDM).

Baca juga : Jurusan di ATMI

Selain itu, Menteri Pendidikan Tinggi serta Ketrampilan Singapura Ong Ye Kung mengapresiasi langkah Kemenperin bangun Politeknik Industri Furniture untuk memberi dukungan peningkatan KIK. Ini juga memberi peluang baik untuk kursus buat masyrakat Indonesia serta menggerakkan penambahan investasi yang berada di dalam KIK.

"Kami akan suka memberi suport untuk peningkatan kurikulum mungkin KIK dengan membina kerja sama pada instansi evaluasi diantara ke-2 negara," katanya.

No comments:

Post a Comment