Tuesday, August 7, 2018

Mahasiswa Unnes Akhirnya Ditahan

Mahasiswa Kampus Negeri Semarang (Unnes), Niko, 21, yang disangka memerkosa gadis bawah usia pada akhirnya dijebloskan ke penjara Mapolrestabes Semarang, tempo hari.

Atlet nasional sepak takraw itu dijaring dengan Masalah 81 Undang-undang No 23/2002 mengenai Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimum 3 tahun penjara, optimal 15 tahun penjara serta denda minimum Rp60 juta, optimal Rp300 juta.

Baca juga: Jurusan di UNHAS

Hasil penyidikan petugas Unit Perlindungan Wanita serta Anak (PPA) Unit Reserse Kriminil Polrestabes Semarang mengatakan jika pemuda dengan nama asli Supriyatno itu sudah sempat mencekoki N, 16, masyarakat Ketapang, Kabupaten Kendal dengan minuman anggur merah. Waktu tidak sadarkan diri, terduga memerkosa korban di kamar nomer A 228 kompleks mes atlet FIK Unnes, Kecamatan Gunungpati Semarang, Senin (5/1) seputar jam 23. 00 WIB.

Awal mulanya, seputar jam 16. 30 WIB, korban dijemput terduga di Jembatan Kartini Semarang serta dibawa nongkrong di Kafe Sampangan sampai jam 22. 00 WIB. Waktu dibawa ke mes, korban sudah sempat menumpang mandi di kamar mandi terduga. “Korban yang memohon saya menjemput di Jembatan Kartini Semarang, ” papar Niko di Mapolrestabes Semarang.

Beberapa saat selesai diperkosa, N tersadar serta menangis. Bukannya menentramkan, Niko justru membawa N ke daerah Sampangan Semarang serta ditinggal di muka PDAM Kelud Sampangan Semarang. Terduga melemparkan uang Rp20. 000 mengarah korban. “Saya tinggal sendirian (di kamar mes). Saya juga belumlah bekerja, ” papar terduga dengan tangan terborgol.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono menyampaikan pihaknya juga sudah kantongi hasil visum korban dari RSUP dr Kariadi Semarang. “Ada luka baru. Kami tentukan terduga serta ditahan, ” tuturnya. Selain itu, pihak Unnes akan memutus memecat Niko dari statusnya menjadi mahasiswa sesudah diputuskan terduga masalah pemerkosaan.

Ketetapan diambil karena pihak universitas tidak ingin terbawa lebih jauh dalam masalah itu. Pemecatan terduga dari Unnes dikerjakan sesudah Pembantu Rektor I, II, III, dekan, serta semua pimpinan dekan mengadakan rapat menindaklanjuti berita pemerkosaan yang menyertakan mahasiswanya. “Karena mahasiswa tidak mematuhi peraturan serta norma universitas, mahasiswa itu kami pecat serta kami mengeluarkan, ” tandas Rektor Unnes Fathur Rokhman tempo hari.

Baca juga: Jurusan di UHO

Walau dipecat, Unnes masih memberikan pertolongan hukum pada Niko. Langkah ini dikerjakan supaya bisa dengar info dengan utuh serta menyeluruh berkaitan masalah perkosaan itu. “Pembantu Rektor III juga kami mohon lakukan pengaturan dengan kepolisian, ” katanya. Diluar itu, mengingat tempat peristiwa pemerkosaan ada di ruang universitas, Fathur menyesalkan kelengahan pengelola asrama.

Peristiwa itu berlangsung menjadi bukti lemahnya pengawasan pengelola mes pada perilaku beberapa mahasiswa yang menempati kompleks mes itu. “Kami sesalkan masalah ini berlangsung. Ditambah lagi penerima tamu cuma sampai 21. 00 WIB. Pengelola telah tidur, kebetulan satpam tengah keliling, ” kata Fathur.

No comments:

Post a Comment