Wednesday, February 6, 2019

DPR Didorong Terbuka Terima Kritikan Soal RUU Permusikan

Ketua DPR Bambang Soesatyo menggerakkan Komisi X DPR untuk dengan terbuka serta transparan dalam terima input materi Perancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan dari semua pihak terutamanya musisi.

Maksudnya, katanya, supaya RUU Permusikan bisa menyimpan kebutuhan dari grup musisi serta stakeholder berkaitan di bagian permusikan.

Baca juga : Jurusan di UNSRAT

"Menggerakkan Komisi X DPR RI untuk dengan terbuka serta transparan dalam terima input materi RUU Permusikan dari semua pihak terutamanya musisi," tutur pria yang akrab dipanggil Bamsoet ini dalam info tertulisnya, Senin (4/2/2019).

Orang politik Partai Golkar ini pula menyarankan pada semua susunan penduduk, terutamanya pekerja seni, agar bisa berperan serta dengan memberi input pada materi RUU Permusikan. "Supaya bahasan RUU Permusikan sama dengan yang diharapkan penduduk pekerja seni musik Indonesia," kata bekas ketua komisi III DPR RI ini.

Bamsoet juga menggerakkan beberapa pihak yang menampik pada RUU Permusikan supaya lakukan dialog dengan intensif baik pada penggagas atau ke Komisi X DPR RI. "Supaya didapatkan kesepakatan dalam pengaturan draf RUU Permusikan di Rincian Inventarisasi Permasalahan (DIM)," ujarnya.

Baca juga : Jurusan di UNIMA

Didapati, beberapa musisi lakukan penolakan pada RUU Permusikan, terpenting Masalah 5 serta 50 yang di kuatirkan bisa batasi kebebasan berkarya, Masalah 33 serta 34 mengenai persoalan sertifikasi profesi musisi di kuatirkan akan membuat hierarki di kelompok musisi dan pencinta musik, Masalah 18 mengenai mengkonsumsi musik yang mesti mempunyai izin usaha serta lisensi, Masalah 19 yang mewajibkan musisi Indonesia mengikuti artis mancanegara waktu mengadakan konser, serta Masalah 42 pun mengharuskan hotel, restoran, serta tempat hiburan yang lain untuk mainkan musik tradisionil.

Beberapa musisi yang protes RUU Permusikan salah satunya Penyanyi Band Seringai, Arian, Drumer Band Superman Is Dead, Jerinx serta Ari Lasso.

No comments:

Post a Comment