Monday, May 13, 2019

KPU: Aksi Walk Out Tak Pengaruhi Hasil Rekapitulasi Suara

Komisi Penentuan Umum (KPU) memperjelas tindakan tinggalkan ruang atau walk out yang dikerjakan beberapa saksi peserta pemilu di sejumlah wilayah.

Baca juga : Jurusan di UKSW

KPU memperjelas tindakan itu tidak merubah hasil perhitungan. "Tidak, tidak punya pengaruh hasil. Ingin walk out, ingin apa tidak ada permasalahan, yang penting proses rekapitulasinya berjalan mulus," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Menurut Ilham, semua keberatan yang dikatakan beberapa saksi telah ada alirannya. Walau saksi walk out, aksi itu tidak punya pengaruh pada hasil. (Simak juga: Tindakan Walk Out Saksi Demokrat Beri warna Perhitungan Suara di KPU Banten)

Ilham menerangkan, contohnya pada tingkat kecamatan, keberatan dapat dikatakan dalam formulir A2, lalu keberatan di kabupaten/kota ada DB 2 serta di propinsi ada DC2.

Baca juga : Jurusan di UNIPA

"Di sini (perhitungan nasional-red) ada DD 2. Tempo hari PDIP protes berkaitan masalah di internal, lalu kita putuskan jika nyatanya hasil perhitungan Bawaslu serta KPU propinsi hasilnya sama, telah kita putuskan telah resmi PDIP protes telah di putus kan usai itu kanal yang terbagus. Proses yang palig pas dikerjakan pada proses perhitungan," katanya.

No comments:

Post a Comment